Iklan Bos Aca Header Detail

Daftar Para Saksi yang Diminta Hakim ke JPU KPK : Ada Pejabat, Politisi hingga Pengusaha

Daftar Para Saksi yang Diminta Hakim ke JPU KPK : Ada Pejabat, Politisi hingga Pengusaha

RADARLAMPUNG.CO.ID-Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas IA Tanjungkarang Bandarlampung, telah mengeluarkan surat penetapan pemanggilan saksi-saksi lagi, di persidangan suap fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), atas terdakwa Mustafa. Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Efiyanto membacakan surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang Timur Pradoko, Kamis (20/5). \"Dimana didalam keputusan itu menetapkan sidang berikutnya untuk memerintahkan kepada jaksa, agar memanggil dan menghadirkan Midi Iswanto, Chusnunia Chalim, Slamet Anwar dan Purwanti Lee,\" katanya. Midi sendiri diketahui merupakan politisi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Lampung. Sementara Chusnunia Chalim saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung. Nama terakhir, Purwanti Lee dikenal sebagai pengusaha di Lampung. Sementara itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho pun menanggapi terkait penetapan itu. Yang dimana ketika ada penyampaian dari kuasa hukum Mustafa pihaknya sudah memberikan pendapat. \"Kami tidak sependapat,\" jelas Taufiq. Menurut pihaknya, apabila saksi-saksi yang akan dikronfontir itu sudah memberikan keterangannya. \"Tentu para pihak sudah bisa menilai keterangan tersebut. Namun demikian hakim sudah mengeluarkan penetapan. Maka kami harus melaksanakan penetapan itu,\" pungkasnya. (ang/wdi)   Berita terkait : Hakim Minta Jaksa KPK Panggil Chusnunia untuk Kembali Bersaksi  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: